Alamat : Jl. Jati Permai No. 2 Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

WhatsApp Image 2025-09-10 at 16.01.23.jpeg

SEJARAH SINGKAT KANTOR DINAS KETAHANAN PANGAN KOTA TERNATE

Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate terbentuk karena perubahan nama dan reorganisasi dari dinas-dinas sebelumnya.

Sejarahnya berawal dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Ternate pada tahun 1999. Seiring waktu, dinas ini mengalami beberapa perubahan nama dan sruktur yang akhirnya memecah dan

membentuk Dinas Ketahanan Pangan untuk fokus pada aspek ketahanan pangan secara spesifik.

Tugas pokok Dinas adalah melaksanakan tugas kewenangan otonomi daerah dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi dibidang Ketahanan Pangan.(sesuai Perda Kota Ternate nomor

11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkatan Daerah)

Dinas Ketahanan Pangan secara resmi diatur melalui Peraturan Walikota Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2017, yang ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2017 dan mulai berlaku 18 Januari

2017.

Perwali ini mengatur tugas, fungsi, susunan organisasi serta  tata kelola Dinas Ketahanan Pangan di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.